graphic design, internet society, web design.

Thursday, July 23, 2015

Dari All Rights Reserved Menuju Creative Commons

5:01 PM Posted by sarungtenun , No comments
HAK Cipta bisa menjadi alasan seseorang menghasilkan banyak karya hebat. Hasilkan karyamu, hak-hakmu yang dilindungi legislasi menjadi kekayaan yang bernilai sosial, bahkan untuk takaran ekonomis.

Banyak dari kita di masa kejayaan industri dan sains-teknologi ini bisa menghidupi keluarganya dari adanya hak cipta atas karya yang dilindungi. Kita mengenalnya dengan “All Rights Reserved”, frasa yang menjadi pokok dari undang-undang hak cipta, yang dicantumkan pada sebuah produk untuk formalitas atas aturan hukumnya. Yang menjelaskan bahwa pemilik hak-salin (copyright) melindungi dan menjaganya untuk kepentingannya sendiri.

Akan tetapi, tidak lama para pencari peluang melihatnya sebagai komoditi. Maka gairah untuk mendapatkan keuntungan besar dari perlindungan atas hak cipta dan produk-produk yang dihasilkannya menjadi tinjauan penting bagi para industrialis. Lalu muncullah banyak industri yang menghasilkan produk berupa barang-barang kebutuhan, yang dihasilkan dari karya yang dilindungi oleh hak cipta.

Ketika seseorang ingin mengkonsumsi suatu produk, entah itu produk fisik, maupun non-fisik seperti musik, perlu adanya transaksi ekonomi. Dia tidak berhak melipatgandakan, memodifikasi, atau mengambil sebagian untuk dipergunakan kembali. Dan kita bisa membaca kutipan undang-undang yang terkadang menempel pada sebuah produk yang dilindungi.

Sayangnya, tidak hanya kepada kebutuhan tersier atau sekunder saja sebuah produk itu ditutup hak akses untuk memperbanyaknya. Ketika penemuan-penemuan penting dan keterbukaan informasi bagi kemanusiaan dibatasi aksesnya dengan mengatasnamakan perlindungan hak cipta, apa yang semestinya menjadi solusi bagi dunia justru bisa menjadi komoditi bagi para kapitalis. Kesenangan bagi mereka, dan celaka bagi yang tidak mampu dan sangat membutuhkan.

Lawrence Lessig kemudian menyebut masa tersebut sebagai masa dimana informasi dan komoditi hanya bisa kita dapatkan dalam bentuk “read-only” (RO). Memang pada kenyataannya, kemampuan kita memodifikasi, memperbanyak, dan mendistribusikannya pun dibatasi ketat oleh undang-undang.

Tanpa mempertanyakan banyak hal tentang kebutuhan dasar publik yang terdapat pada sebuah karya, atau cenderung menautkan perlindungan hak cipta dengan hak dasar atas kekayaan intelektual, dunia pun meratifikasi aturan-aturan serupa, yang menguntungkan pemilik modal dan pemegang hak cipta.

Di kemudian hari kita belajar dari banyak tokoh seperti (alm.) Aaron Swartz, dan Lawrence Lessig, tentang betapa pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Dalam film dokumenter “Internet’s Own Boy”, kita bisa mengetahui tentang perjuangan Aaron dan kawan-kawan untuk keterbukaan informasi kepada publik, terbukanya pengetahuan berarti pemerataan wawasan bagi siapa saja dan tentu menghindari segala bentuk represi. Termasuk kesadaran untuk bebas dari pencarian keuntungan para kapitalis di balik frasa “All-Rights Reserved”.

Lalu hadirlah di hadapan para pengekang kebebasan ide, yang menyikapi represi dengan memodifikasi konsep atau bahkan melawannya. Kreatifitas adalah senjata untuk bertahan menghadapi keadaan represif.

Muncul banyak karya-karya musik dan video yang menggabungkan beberapa karya legal menjadi sebuah bentuk baru, kita menyebutnya ‘remix’. Muncul pula gerakan global perangkat lunak yang bisa digunakan secara bebas oleh dan untuk kebaikan siapa saja, kita bisa membaca kisah Richard Stallman yang meluncurkan GNU Project dan Free Software Foundation.

Atau Aaron Swartz, salah satu arsitek awal dari proyek Creative Commons dan seorang developer sebuah basis data pustaka yang bisa diakses publik secara bebas, Open Library. Aaron pada 2010 juga mendirikan sebuah online group, Demand Progress, yang berhasil dalam kampanye menentang dua undang-undang pemerintah Amerika Serikat tentang penyensoran Internet, SOPA dan PIPA. Tidak berhenti di situ, Aaron lantas mempelajari pengaruh para pemilik modal pada berbagai institusi.

Dalam Internet’s Own Boy, kita bisa tahu bagaimana jurnal-jurnal ilmiah yang dikelola dan diakses secara eksklusif oleh kampus-kampus ternama, dan dengan biaya berlangganan yang tidak murah, terkait dengan bisnis kotor para kapitalis. Riset yang masuk di dalam jurnal tersebut disimpan di dalam sebuah server tersendiri dan untuk mengaksesnya kita mesti memiliki jalur khusus dan membayar biaya yang tidak sedikit. Selanjutnya karya tulis dari para sarjana yang dengan bangga memasukkan hasil penelitiannya ke dalam jurnal-jurnal tersebut pun kemudian tertutup secara eksklusif. Hasilnya dikembangkan oleh para kapitalis, untuk memproduksi sebagian besar kebutuhan-kebutuhan vital publik, kita bisa mengambil contoh pada bidang medis.

Bagaimana jika riset yang sedemikian penting itu lantas hanya menjadi jalan para kapitalis untuk menarik uang dari rakyat banyak yang sakit dan sangat membutuhkan obat-obatan yang sebenarnya tidak mahal?

Tidak lama setelah meninggalnya Aaron Swartz dalam tekanan psikologis pemerintah Amerika Serikat, seorang anak laki-laki dari Baltimore berusia 14 tahun, yang memiliki akses ke dalam server jurnal eksklusif JSTOR, mengirimkan email kepada ratusan pakar onkologi (oncologist; dokter ahli tumor), dia menjelaskan tentang besarnya jasa Aaron dalam risetnya menemukan penemuan besar di bidang onkologi. Dia menyampaikan bahwa risetnya tidak akan pernah ada jika bukan karena kemampuannya mengakses jurnal online tersebut.

Aaron mengkampanyekan apa yang sangat berarti bagi kita semua. Dan satu contoh hasil dari gagasan besar dan cita-citanya, Jack Andraka, anak lelaki 14 tahun itu menemukan cara yang murah dan hanya lima menit untuk bisa mendeteksi gejala kanker pankreas, rahim, dan juga kanker paru-paru. Dan menurutnya sejauh hasil medis yang ada, deteksi yang dihasilkan 100% akurat.

Baik Richard Stallman maupun Aaron Swartz adalah dua contoh besar dari banyak pejuang kebebasan hak akses informasi publik untuk kebaikan yang lebih luas. (*)

Sebelumnya telah dimuat di metrosemarang.com

0 comments:

Post a Comment